Mudah Kok, Begini Cara Beli E Meterai Untuk Keperluan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Peruri

- 26 September 2023, 17:17 WIB
Cara Membeli e-meterai atau meterai elektronik untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara Membeli e-meterai atau meterai elektronik untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 /tangkap layar meterai-elektronik.com

KALBAR TERKINI - Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kini menggunakan E Meterai atau Meterai elektronik, lalu dimanakah bisa membeli E Meterai ini?

Tak hanya untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, E Meterai juga  memudahkan masyarakat membayar pajak atau membuat surat resmi bermaterai.

Penggunaan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan adanya penggunaan EMeterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pembelian E Meterai bisa melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Unggah Swafoto dan Foto Berlatar Merah Untuk Akun SSCASN Bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023

Langkah Membeli e Meterai 

Meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan dalam proses seleksi CPNS 2023.
Meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan dalam proses seleksi CPNS 2023.

Berikut cara membeli E Meterai atau Meterai elektronik untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Isi captcha dan klik “Selanjutnya”
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai’
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password
  • Klik 'Submit'
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
  • Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
  • Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
  • Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
  • Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca Juga: Formasi PPPK Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Butuh 593 Guru dan 305 Tenaga Kesehatan

Cara Menggunakan atau membubuhkan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BKN e meterai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah