KALBAR TERKINI - Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kini menggunakan E Meterai atau Meterai elektronik, lalu dimanakah bisa membeli E Meterai ini?
Tak hanya untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, E Meterai juga memudahkan masyarakat membayar pajak atau membuat surat resmi bermaterai.
Penggunaan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan adanya penggunaan EMeterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pembelian E Meterai bisa melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.
Langkah Membeli e Meterai
Berikut cara membeli E Meterai atau Meterai elektronik untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Isi captcha dan klik “Selanjutnya”
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
- Klik 'Cek Akun e-Meterai’
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
- Isi email, buat password dan konfirmasi password
- Klik 'Submit'
- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
- Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
- Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan Captcha dan klik 'Login'
- Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
- Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Baca Juga: Formasi PPPK Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Butuh 593 Guru dan 305 Tenaga Kesehatan
Cara Menggunakan atau membubuhkan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: