KALBAR TERKINI – Ada tiga golongan orang yang berhak mererima daging hewan kurban saat hari raya Idul Adha.
Hari raya Idul Adha biasa juga disebut Idul kurban, dimana selama tiga hari akan dilakukan pemotongan hewan kurban, baik sapi, kambing ataupun domba.
Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.
Banyak manfaat yang bisa didapat dari berkurban, salah satunya adalah saling berbagi dan memberi sesama manusia.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran.
Daging hewan, yang sudah disembelih tersebut nantinya akan dibagikan oleh panitia pemotongan hewan kurban.
Penerima Daging Hewan Kurban Beserta Takarannya
Dilansir dari laman Baznaz.go.id ada tiga golongan yang berhak menerimanya daging hewan kurban, antara lain: