Modus perampokan dengan cara membius korban masih sering digunakan di sejumlah daerah.
Obat bius atau obat tidur dicampurkan dalam makanan atau minuman, lalu diberikan kepada korban.
Korban akan jatuh tertidur sangat nyenyak sehingga tidak sadar bahwa hartanya sedang dikuras.
Lalu si pelaku akan cepat-cepat turun di pemberhentian terdekat.***