KAPAN Rebo Wekasan? Berikut Tradisi yang Melekat Padanya dan Begini Menurut Pandangan Islam

20 September 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi doa tolak balak Rebo Wekasan. /Unsplash.com/@masjidmpd

KALBAR TERKINI - Rebo Wekasan merupakan istilah dalam bahasa Jawa yang diambil untuk menunjukan hari rabu terakhir pada bulan safar.

Rebo Wekasan akan jatuh setiap hari rabu terakhir di bulan Safar.

Untuk tahun ini, atau tahun 2022 dalam kalender masehi, bulan safar jatuh pada Bulan September 2022.

Jadi Rebo wekasan akan jatuh pada besok tanggal 21 September 2022 atau pada Rabu terakhir Safar 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Berikut Niat dan Waktu yang Tepat Melaksanakan Shalat Hajat, Lengkap dengan Tata Caranya

Menurut keyakinan masyarakat, pada Rebo Wekasan ini Allah SWT akan menurunkan macam-macam kesengsaraan atau bala pada manusia.

Sejumlah masyarakat percaya di waktu itu akan turun bencana dan sumber penyakit, sehingga harus melaksanakan sejumlah ritual tradisi tolak bala.

Tak hanya masyarakat Jawa, tradisi menganggap Bulan Safar adalah bulan sial juga terjadi di bangsa Arab.

Terlihat dalam Buku Risalah Ahlusunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah, Subaidi, Unisnu Pers 2019.

Baca Juga: UPDATE Kalender Jawa Bulan September 2022, Lengkap Dengan Wuku dan Pasaran

Begitu juga dalam kitab Fathul Malik Al-Majid karya Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi.

Dalam kitab tersebut mengungkap bahwa menurut ahli kasyaf, pada Rabu terakhir bulan Safar Allah menurunkan 320 ribu macam bala’ dalam satu malam.

Sebab dari itulah pada saat Rebo Wekasan, masyarakat dianjurkan untuk memohon pertolongan dan menunaikan sholat hajat 4 rakaat.

Lalu bagaimana menurut pandangan Islam?

 "Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: 'Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus."

HR. Waki' dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami' al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-'Ilal al-Jami' al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Baca Juga: Berikut Niat dan Waktu yang Tepat Melaksanakan Shalat Hajat, Lengkap dengan Tata Caranya

Selain dla'if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).

Sedangkan hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: "Tidak ada penyakit menular.

Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa hadits ini merupakan respon Nabi SAW terhadap tradisi yang berkembang di masa Jahiliyah.

Ibnu Rajab menulis: "Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut.

Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar.

 Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu.

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang." (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Lalu bagaimana dengan shalat untuk Rebo Wekasan?

Jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh karena tidak terdapat dalam Syariat Islam.

Namun jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.

Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler