KALBAR TERKINI - Begini cara mengecek lokasi TPS untuk Pemilu 2024 secara online, tinggal tekan link dan masukan NIK eKTP.
Hari pencoblosan Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung tanggal 14 Februari 2024.
Untuk Pemilu 2024 ini yang dipilih adalah Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara surat suara yang diterima saat hari pencoblosan Pemilu 2024 ada 5 jenis yang dapat dibedakan sesuai dengan warnanya.
Bagi Anda yang ingin mengecek lokasi TPS tempat pemungutan suara, linknya ada di akhir artikel ini, lengkap dengan tata caranya.
Baca Juga: Video Lucu Tentang KPPS Berseliweran di Media Sosial, Sebenarnya Apa KPPS Itu dan Berapa Gajinya?
Jadwal Tahapan Pemilu 2024
Berikut jadwal tahapan Pemilu 2024 mulai dari masa kampanye:
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
11- 13 Februari 2024: Masa Tenang
14-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga: Aturan Selama Masa Tenang Pemilu 2024, Mulai Hari ini Hingga 13 Februari 2024
Cara Cek TPS Lokasi Pemungutan Suara:
Jika telah masuk sebagai DPT Pemilu 2024, Anda bisa mengecek lokasi TPS tempat pemungutan suara yang akan berlangsung, 14 Februari 2024:
1. Buka browser dan laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Klik "Cari" Tunggu hingga muncul informasi tentang nama pemilih dan alamat TPS untuk mencoblos dalam Pemilu.
***