JANGAN KELIRU, Ini Lima Jenis Surat Suara yang Akan DIterima Saat Hari Pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024

- 10 Februari 2024, 17:30 WIB
Jenis surat suara untuk Pemilu 2024, 14 Februari
Jenis surat suara untuk Pemilu 2024, 14 Februari /

Surat suara ini memuat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres.

2. Surat Suara Kuning

Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR.

Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

3. Surat Suara Merah

Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD. Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

4. Surat Suara Biru

Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi.

Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

5. Surat Suara Hijau

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x