Kapan Masa Kampanye Berakhir? Berikut Jadwal Tahapan Pemilu 2024 dan Awal Mula Masa Tenang

- 3 Januari 2024, 17:53 WIB
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten. /Dokumen Bawaslu Provinsi Banten

KALBAR TERKINI - Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak, 28 November 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.

Kemudian, Indonesia akan memasuki masa tenang Pemilu 2024, mulai 11-13 Februari 2024.

Dilanjutkan dengan hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari kasih sayang atau Valentine.

Baca Juga: Jadwal dan Tema Debat ke 3 Capres Pemilu 2024: Apakah Prabowo Akan Kuasai Podium Kali Ini?

Pada Pemilu 2024 ini akan ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Kemudian pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Peserta Pemilu 2024 adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara yang akan menjadi pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024: Berikut 16 Nama DCT DPD RI Dapil Kalimantan Barat, Ada Daud Jordan dan Syarif Melvin

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x