Kronologi Polisi Tembak ODGJ di Probolinggo Hingga Tewas, Peluru Kenai Kepala dan Betis

- 17 Desember 2022, 21:13 WIB
ILustrasi tembakan. Polisi di Probolinggo tembak orang dengan gangguan jiwa yang melakukan pembacokan terhadap dua warga.
ILustrasi tembakan. Polisi di Probolinggo tembak orang dengan gangguan jiwa yang melakukan pembacokan terhadap dua warga. /

KALBAR TERKINI - Seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) tewas setelah mendapat tembakan di kepala dan betis.

Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang petugas kepolisian Probolinggo, Aipda Jajak dan Brigpol Vikas.

Kejadian tersebut bermula ketika ODGJ yang bernama Erik Ferdianto, warga Paiton, Probolinggo menyerang dua warga dengan senjata tajam di jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Tengah.

Pelaku keluar dari rumah di Jalan Taman, Paiton, sekitar pukul 06.00 WIB.

Mengetahui pelaku keluar, pamannya kemudian membuntutinya.

Baca Juga: Update Kasus Tahu Isi Jari Manusia di Sayur Lodeh: Milik Orang Dewasa, Potongan Tak Utuh Persulit Identifikasi

Setiba di Desa Randumerak pelaku kemudian mengambil pisau milik penjual bambu di pinggir jalan.

Pelaku juga mengambil sepeda angin milik seorang petani yang tengah diparkir di tepi jalan dan mengamuk di pinggir jalan raya pantura, tepatnya di jalan Panglima Sudirman, Desa Kebonagung, Kraksaan,

Sekitra pukul 08.30 WIB, pelaku tiba di Desa Kebonagung, Kraksan.

Pelaku mendatangi kantor perusahaan ekspedisi dan membacok seorang pekerja kurir bernama Muhlisin serta merampas motornya.

Pelaku lalu membawa motor tersebut ke arah timur.

Setiba di kawasan pabrik rokok, pelaku lalu menghampiri seorang warga bernama Sipul yang tengah duduk.

Baca Juga: Update Kasus Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar: Pelaku Berambut Cepak dan Berlogat Bahasa Indonesia

Tiba-tiba saja pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke tubuh Sipul.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung berteriak histeris namun tidak ada yang berani untuk menolong.

Saat itu dua anggota polisi melintas bernama Aipda Jajak dan Brigpol Vikas melepaskan  tembakan peringatan, namun upayanya tidak dihiraukan oleh pelaku yang alami gangguan jiwa tersebut.

Pelaku malah semakin beringas.

Karena membahayakan, polisi akhirnya menembak pelaku di bagian kaki.

Meski sempat terjatuh, namun pelaku bangkit lagi dan kembali membacok korban yang sudah terkapar dengan membabi buta.

Baca Juga: Kronologi Penyiksaan ART Asal Pemalang, Majikan Ajak 5 ART Lain Siksa dan Borgol Korban di Kandang Anjing

Pelaku kemudian meninggal saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena membahayakan warga.

"Pelaku dari keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa, namun kami tetap melakukan tes dan bekerja sama dengan pihak medis kejiwaan" jelas Arsya.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah