Tiba-tiba saja pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke tubuh Sipul.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung berteriak histeris namun tidak ada yang berani untuk menolong.
Saat itu dua anggota polisi melintas bernama Aipda Jajak dan Brigpol Vikas melepaskan tembakan peringatan, namun upayanya tidak dihiraukan oleh pelaku yang alami gangguan jiwa tersebut.
Pelaku malah semakin beringas.
Karena membahayakan, polisi akhirnya menembak pelaku di bagian kaki.
Meski sempat terjatuh, namun pelaku bangkit lagi dan kembali membacok korban yang sudah terkapar dengan membabi buta.
Pelaku kemudian meninggal saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena membahayakan warga.
"Pelaku dari keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa, namun kami tetap melakukan tes dan bekerja sama dengan pihak medis kejiwaan" jelas Arsya.***