Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Muslim selaku pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar pernah ditangkap di kasus bom Cicendo.
Agus adalah salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017.
Ia juga berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung.
Selain pendanaan, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.
Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Setelah terjadinya bom bunuh diri di Polsek Atana Anyar tersebut polisi mengkonfirmasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor bebek biru dengan kertas bertuliskan:
"KUHP adalah hukum syirik/kafir.
Perangi para penegak hukum setan."
Sepeda motor tersebut juga disertai logo ISIS.