Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.
Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya.
Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri, Hendra Kurniawan semasa masih aktif sebagai polisi turun langsung mengusut kasus tersebut.
Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.
Namun, Hendra mengisyaratkan pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan.
"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra
meminta awak media menunggu perkembangan penanganan kasus yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu.