Aliansi Advokat Anti Hoax Laporkan Kamaruddin dan Deolipa yang Diduga Sebarkan Hoax Terkait Kasus Sambo

- 3 September 2022, 11:19 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J /Antara/Tuyani

KALBAR TEEKINI - Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu 31Agustus 2022 lalu.

Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Mendikbudristek Bantah Hapus TPG, 1,6 Juta Guru yang Belum Bersertifikasi Akan Dapatkan Upah Sesuai UMR

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua.

Sementara, Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara Bharada Eliezer.

Zakirudin menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataannya.

Satu di antaranya terkait sayatan pada jenazah Yosua.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik.

Baca Juga: UPDATE Klasemen dan Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 8 Usai Bali United Bungkam Persebaya Surabaya, Persik vs PSM?

Itu sudah dibantah langsung," jelasnya.

Menurutnya, pernyataan Kamaruddin tersebut merupakan penggiringan opini  untuk membangun suatu kebencian.

Zakirudin kemudian menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa.

Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya.

Seperti LGBT, persetubuhan.

Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua.

Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakirudin.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x