Kapten Vincent Raditya 15 Jam Jalani Pemeriksaan Mabes Polri: Kami Belum Temukan Aliran Dana dari Indra Kenz

- 7 April 2022, 20:33 WIB
Potret Kapten Vincent/Instagram @kaptenvincentofficial
Potret Kapten Vincent/Instagram @kaptenvincentofficial /

Diberitakan sebelumnya, Kapten Vincent diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong.

Baca Juga: Polisi Dalami Peran Kapten Vincent Raditya, Korban Oxtrade Tertarik Kesuksesan Vincent dari Trading

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Ya diperiksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 April 2022.

Seperti diketahui, kapten Vincent diduga menjadi affiliator trading binary option platform Oxtrade yang masuk dalam kategori aplikasi ilegal.

Baca Juga: Polri Bidik Seluruh Pihak Terkait Binomo, Bappebti Panggil Affiliator Indra Kenz hingga Kapten Vincent Raditya

Dugaan affiliator ini dilaporkan Polda Metro Jaya oleh seorang korban berinisial FF pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah