KALBAR TERKINI - Bareskrim Polri mengungkapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.
Termasuk upaya memindahkan isi rekening yang didapati hanya berisi Rp 1,8 miliar
"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Cek Fakta: Bukan Dony Salmanan dan Indra Kenz, Ini Dia 7 Crazy Rich Real yang ada di Indonesia
Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada pewarta, di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.
Whisnu menambahkan telepon pintar yang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.
Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.