Tersangka Sunardi, lanjut Ramadhan, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
"Hilal Amar Society ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang tugasnya adalah merekrut mendanai dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Suriah," ucapnya.
"Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, satu terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU tewas tertembak saat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan terduga teroris SU ditembak hingga tewas lantaran melakukan perlawanan keras yang membahayakan aparat dan masyarakat.
"Saat penangkapan saudara SU, dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan terduga teroris," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis 10 Maret 2022 kemarin.***