Polri Bidik Seluruh Pihak Terkait Binomo, Bappebti Panggil Affiliator Indra Kenz hingga Kapten Vincent Raditya

- 20 Februari 2022, 11:31 WIB
Kapten Vincent Aditya. Pilot yang turut dipanggil  Bappebti karena menjadi affiliator Binomor
Kapten Vincent Aditya. Pilot yang turut dipanggil Bappebti karena menjadi affiliator Binomor /Instagram Vincent Raditya/

"Hal itu bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ucap Whisnu.

Whisnu menambahkan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa.

Baca Juga: Kerugian Dugaan Penipuan Indra Kenz Capai Rp 3 Miliar, Polisi: Indra Kesuma Mempromosikan Binomo Seolah Legal

Apalagi, bila usaha itu tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Sementara sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil lima orang afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, Sosok yang Mengaku Tertipu Binomo dengan Kerugian Rp 500 Juta.

Kelima orang itu adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Kemudian Kapten Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Baca Juga: Polri Bidik Influencer Binomo, Dalami Trading Bodong, Berikut Influencer Kenamaan Tanah Air Diduga Terlibat

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews IDX CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah