Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus kekerasan dalam perkawinan," sambungnya.
Lebih lanjut Rini menyampaikan, data Komnas Perempuan selama lima tahun terakhir sejak 2016-2020 tercatat 25.841 kasus kekerasan terhadap isteri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.
Baca Juga: Mengaku Alami KDRT Sejak 2019, Yuyun Sukawati: Saya Dicekik dan Diseret Sampai Babak Belur
"UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) hadir sebagai bentuk kewajiban negara di antaranya untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga," terangnya.
Lalu sebenarnya apa isi ceramah Kakak Ria Ricis ini hingga mengundang kehebohan dan ditanggapi sejumlah tokoh.
Berikut isi ceramah Oki Setiana Dewi yang viral dan dianggap oleh sebagian orang sebagai normalisasi KDRT.
“Jadi ada suami istri di Jeddah lagi bertengkar, suaminya pada saat itu marah luar biasa ke istrinya sampai wajah istrinya dipukul.
Istrinya menangis saat itu. Kemudian tidak lama bel rumah berbunyi dan sang istri langsung membukakan pintu tersebut, dari kejauhan yang datang terlihat adalah ibu dari sang istri tersebut.
Saat melihat siapa yang datang, sang suami sangat deg-degan dalam hati dia sangat takut, ya Allah ini istriku pasti ngadu sama mertuaku karena habis ditampar sama aku.