Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim, Minta Maaf Lagi dan Mengaku Siap Ditahan, Saya Sudah Siapkan Baju

- 31 Januari 2022, 15:09 WIB
Edy Mulyadi siapkan tas jelang pemeriksaan dugaan ujaran kebencian.
Edy Mulyadi siapkan tas jelang pemeriksaan dugaan ujaran kebencian. /Tangkap layar Instargram/Jayalah.negriku

KALBAR TERKINI - Setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama oleh Bareskrim Mabes Polri, Edy Mulyadi akhirnya datang, Senin 31 Januari 2022.

Edy Mulyadi datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB ditemani 10 orang kuasa hukumnya.

Kepada media yang menunggu di Mabes Polri, Edy mengaku kembali meminta maaf atas apa yang diucapkannya dan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Baru Akan Dipanggil Pekan Depan, Mabes Polri: Kami Jemput Paksa Kalau Mangkir Lagi

"Sekali lagi dengan tulus saya meminta maaf," ujarnya.

Edy Mulyadi yang juga politisi PKS tersebut mengaku siap menerima apapun resiko yang akan diterimanya usai pemeriksaan di Mabes Polri.

"Saya sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk, bukan berarti menantang tapi siap kalau misalnya ditahan usai pemeriksaan nanti," katanya.

Edy bahkan sudah menyiapkan pakaian jika nantinya langsun ditahan.

Baca Juga: Forum Dayak Janji Geret Edy Mulyadi Jika Polisi Lamban, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Sedang Menggiring Opini

Seperti diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi, Politisi PKS mengucapkan kata-kata yang disebut sebagai ujaran kebencian.

Dalam video yang viral sejak 18 Januari 2022 lalu, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan yang digadang menjadi calon Ibukota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang anak.

Ucapan tersebut langsung menjadi kontroversi dan penolakan khususnya masyarakat yang ada di seluruh Kalimantan.

Baca Juga: Tak Segarang Saat Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Mabes Polri

Mereka menuntut Edy Mulyadi meminta maaf dan diproses secara hukum adat dan hukum positif karena membuat kegaduhan.

Seluruh elemen masyarakat di Kalimantan melakukan penolakan keras dengan turun ke jalan dan melaporkan ke kepolisian.

Polisi mnencatat, minimal terhadap tiga wilayah Polda yang menerima laporan terkait ucapan Edy Mulyadi tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Edy Jalani Pemeriksaan hari ini, Dukungan Proses Hukum Penghina Kalimantan Terus Mengalir

Tiga wilayah tersebut yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

Menyadari kesalahannya, Edy Mulyadi lantas meminta maaf atas apa yang diucapkannya tersebut.

Dalam sebuah video permintaan maaf yang dilakukan 25 Januari 2022, Edy menyebut ucapan yang dilakukannya tersebut sebagai hal yang biasa di masyarakat DKI.

Baca Juga: Disebut Edy Mulyadi Terpencil, Ini Penampakan Kota Besar di Kalimantan, Ada Lima Profinsi dan 3 Negara

"Dulu di tahun 1980 dan 1990, kawasan Monas dan BSD itu juga disebut tenpat jin buang anak," ujarnya.

Namun, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra, permintaan maaf Edy Mulyadi tersebut tidak memenuhi sedikitnya tiga syarat sebuah permintaan maaf.

"Ada tiga syarat seorang disebut meminta maaf, pertama niat, kedua meminta maaf kepada siapa dan ketiga apa kesalahannya," ujarnya.

Edy Mulyadi menurutnya hanya memenuhi satu unsur permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Ian Kasela Ajak Warga Kalimantan Maafkan Edy Mulyadi, Mari Saling Memaafkan, Kalau Tak Puas Silahkan Laporkan

Kepolisian akhirnya memanggil Edy Mulyadi pada 28 Januari 2022 namun hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Pemanggilan kedua dilakukan disertai dengan permintaan untuk membawa.

Kadiv Humas Mabes Polri, Ramadhan, mengancam akan menjemput paksa jika Edy Mulyadi kembali mangkir.

Ramadhan juga menyebut, Edy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Kepolisian juga memastikan, menangani kasus tersebut secara akuntabel dan terbuka.***

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah