Seperti diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi, Politisi PKS mengucapkan kata-kata yang disebut sebagai ujaran kebencian.
Dalam video yang viral sejak 18 Januari 2022 lalu, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan yang digadang menjadi calon Ibukota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang anak.
Ucapan tersebut langsung menjadi kontroversi dan penolakan khususnya masyarakat yang ada di seluruh Kalimantan.
Baca Juga: Tak Segarang Saat Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Mabes Polri
Mereka menuntut Edy Mulyadi meminta maaf dan diproses secara hukum adat dan hukum positif karena membuat kegaduhan.
Seluruh elemen masyarakat di Kalimantan melakukan penolakan keras dengan turun ke jalan dan melaporkan ke kepolisian.
Polisi mnencatat, minimal terhadap tiga wilayah Polda yang menerima laporan terkait ucapan Edy Mulyadi tersebut.
Tiga wilayah tersebut yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Menyadari kesalahannya, Edy Mulyadi lantas meminta maaf atas apa yang diucapkannya tersebut.