Nia Ramadhani Menangis Saat Divonis 1 Tahun Penjara, Banding?

- 11 Januari 2022, 15:14 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (tengah) dan Ardi Bakrie (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (tengah) dan Ardi Bakrie (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Agus./

Baca Juga: VIRAL di TikTok Cara Buat Moon Phase, Ternyata Begini Caranya, Mudah Kok !

Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani ditangkap setelah pihak kepolisian, dan mengamankan sopir pribadi keduanya berinisial ZN pada 7 Juli 2021 lalu di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Nia lalu digelandang ke kantor Polisi dan tak lama setelah itu Ardi Bakrie menyerahkan diri untuk menemani sang istri.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap bong, saat penggeledahan.

Dalam pengakuannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku mengonsumsi sabu selama lima bulan terakhir dari awal 2021.

Baca Juga: FUJI An Akan Berperan Sebagai Amora di Film Bukan Cinderella, Aunty Gala Jadi Pemeran Utama? Ini Sinopsisnya

Pasangan suami istri ini mengakui telah menggunakan narkoba karena memiliki tekanan yang tak bisa diungkapkannya ke publik.

Selama proses persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di For All Nation atau FAN Campus Bogor.

Menjalani rehabilitasi di Bogor, keduanya dilarang menerima tamu kecuali mereka yang sudah mendapatkan izin.

Setelah putusan dibacakan dan ditetapkan, Wa Ode pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie langsung mengajukan banding dan menegaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah