SANGGAU, KALBAR TERKINI - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, bertugas menjaga kedaulatan dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Kali ini, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bekerja sama dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu seberat 1, 702 Kg di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu, 2 Mei 2021.
Baca Juga: Siap Bertugas di Perbatasan Negara, Yonif Mekanis 643/Wns Terima Kunjungan Tim Riksiapops Mabes TNI
Bekerja sama dengan Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kabupaten Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang mengamankan satu orang WNI berinisial S (33).
Ia merupakan warga Pontianak yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.
Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat Tahun 2021, Polda Kalbar Fokus Penyekatan Cegah Penyebaran Covid-19
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, sabu seberat 1,702 Kg berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Tim Gabungan pada tanggal 2 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Kenaman.
"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dan stakeholder lainnya," terang Dansatgas.
Selain itu, kata Letkol Alim Mustofa keberhasilan kali ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku Pangkoopsdam XII/Tpr dan Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny, S.A.P., selaku Dankolakopsrem 121/Abw untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang lebaran.