Operasi Gabungan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg

- 5 Mei 2021, 15:50 WIB
Satgas Pamtas Yoni9f 642/Kps mengamankan paket sabu-sabu yang dibawa oleh wargta Pontianak.
Satgas Pamtas Yoni9f 642/Kps mengamankan paket sabu-sabu yang dibawa oleh wargta Pontianak. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

SANGGAU, KALBAR TERKINI - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, bertugas menjaga kedaulatan dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).

Kali ini, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bekerja sama dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu seberat 1, 702 Kg di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu, 2 Mei 2021.

Baca Juga: Siap Bertugas di Perbatasan Negara, Yonif Mekanis 643/Wns Terima Kunjungan Tim Riksiapops Mabes TNI

Bekerja sama dengan Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kabupaten Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang mengamankan satu orang WNI berinisial S (33).

Ia merupakan warga Pontianak yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat Tahun 2021, Polda Kalbar Fokus Penyekatan Cegah Penyebaran Covid-19

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, sabu seberat 1,702 Kg berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Tim Gabungan pada tanggal 2 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Kenaman.

"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dan stakeholder lainnya," terang Dansatgas.

Selain itu, kata Letkol Alim Mustofa keberhasilan kali ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku Pangkoopsdam XII/Tpr dan Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny, S.A.P., selaku Dankolakopsrem 121/Abw untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang lebaran.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x