Operasi Gabungan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg

- 5 Mei 2021, 15:50 WIB
Satgas Pamtas Yoni9f 642/Kps mengamankan paket sabu-sabu yang dibawa oleh wargta Pontianak.
Satgas Pamtas Yoni9f 642/Kps mengamankan paket sabu-sabu yang dibawa oleh wargta Pontianak. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Baca Juga: Penyebab Peningkatan Kasus Kematian Covid-19, Mutasi Virus Corona di Kalbar Terdeteksi

"Kemudian penjabaran dari penekanan Pangkoops serta Dankolakops tersebut, diimplementasikan dengan pelaksanaan Pengumpulan Informasi dari Satgas Intel yang berada di wilayah perbatasan, serta Analisa lebih lanjut yang dilakukan serta didukung dengan kerja keras dari Tim Gabungan," kata Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial S ditemukan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,702 Kg yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina Merk "Qing Shang".

Baca Juga: Patroli Batas Negara, Satgas Yonif 407/PK Temukan Hutan Lindung Dibabat Pelaku Ilegal Loging

"Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terimakasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas diperbatasan ini," ucap Dansatgas.

Letkol Inf Alim Mustofa menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, BNN Provinsi Kalbar, Polda Kalbar dan seluruh Stakeholder yang berada di perbatasan.

Menurutnya, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal khususnya Narkoba.

Baca Juga: Dobrak Promosi dan Pemasaran Berbasis Android, Dekrenasda Kalbar Perkenalkan Aplikasi Qriya

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat,” pungkas Letkol Inf Alim Mustofa. ***

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah