Kronologi Relawan Banjir Berusia 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Ada Oknum Guru, Kades dan Polisi Sebagai Pelaku

30 Mei 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi - Perkosaan. Seorang anak di bawah umur diperkosa ketika menjadi relawan banjir di Sulawesi Tengah. /

KALBAR TERKINI - Seorang relawan banjir Parimo, Sulawesi Tengah, berinsial RI (16) mengalami kekerasan seksual dari orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Sebanyak 11 orang telah diamankan kepolisian Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan tuduhan perkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Mirismya, tiga di antara para pelaku tersebut diketahui merupakan seorang kepala desa, guru dan polisi.

Kapolres Parigi Moutong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus perkosaan terbongkar saat  korban melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Baca Juga: PNS, TNI dan Polri Resmi Dapatkan Dana Tambahan Bulanan, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Perkosaan bermula dari korban yang mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Namun korban mengalaminya saat sedang menjadi relawan bencana banjir Parimo.

ARHS yang berprofesi sebagai guru adalah orang yang pertama kali yang menggagahi korban.

Selain itu, diduga korban dicekoki narkoba lalu disetubuhi di bawah ancaman senjata tajam, setelah melakukannya ARHS barter narkoba dengan korban ke 10 pelaku lain.

 

Tujuan barter barang haram tersebut agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut dan si guru mendapatkan narkoba dari para pelaku.

Baca Juga: Update Kasus Tewasnya Anak Pejabat Kemenhub: Penjelasan Polisi dan Ayah Korban, Pihak Sekolah Akui Kesalahan

Beberapa di antara pelaku yang sudah diamankan, ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial HR adalah seorang kepala desa (kades) dan pelaku berinisial HST adalah anggota polisi dari Brimob. 

Hanya terduga oknum Brimob yang belum ditetapkan jadi tersangka karena polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut, kita (kami) masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," jelas Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono.

Baca Juga: Klik Link Live Streaming Laga Uzbekistan vs Israel Babak 16 Besar Piala Dunia U20 Lengkap dengan Prediksi Skor

Menurut Yudi, modus para pelaku beragam, sejumlah pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang Rp50 ribu sampai Rp500 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi dengan pakaian dan telepon genggam.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.   

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Baca Juga: Ketika Anak Muda Kalbar Melirik Kursi Legislatif, Sumbangkan Pemikiran Kreatif untuk Kesehatan dan Pendidikan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi  Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi dan dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.***



Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler