Kontroversi Soal Izin Buka Peti Jenazah Brigadir J. Propam Polri: Brigjen Hendra Datang setelah Dikebumikan

20 Juli 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi jenazah /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

KALBAR TERKINI - Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

Ia membantah kabar adanya pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," tegasnya.

Menurutnya, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: BERIKUT Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Hubungannya dengan Peti Jenazah Brigadir J

Leonardo mengatakan, Brigjen Hendra baru datang ke kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.

Leonardo menuturkan, Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelasnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sosok polisi yang melarang peti jenazah Brigadir J untuk dibuka adalah Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Update, Berikut Beda Hasil Autopsi Polres Jakarta Selatan vs Kuasa Hukum Brigadir J

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler