198 dari 36 Ribu Ponpes Terafiliasi Terorisme, Kemenag Janji Segera Lakukan Verifikasi, Kepala BNPT Minta Maaf

4 Februari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi santri. BNPT menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di tanah air terafiliasi dengan jaringan terorisme, meskipun pernyataan tersebut buru-buru diralat. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

KALBAR TERKINI - 198 dari 36 Ribu Ponpes Terafiliasi Terorisme, Kemenag Janji Segera Lakukan Verifikasi, Kepala BNPT Justru Minta Maaf?

Sebanyak 198 dari 36 pondok pesantren yang ada di Indonesia terindikasi berafiliasi dsengan jaringan terorisme.

Data tersebut diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: VIRAL Oknum Guru Pesantren yang Nodai Santrinya Hingga Hamil di Jawa Barat, Berikut Profilnya

Kementerian Agama berjanji segera melakukan verifikasi data tersebut secepat mungkin. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

Verifikasi perlu dilakukan, kata pria yang akrab disapa Dhani ini, untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.

Baca Juga: Viral Oknum Guru Pesantren Cabuli 14 Santriwati, diketahui hamil dan sudah melahirkan

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” tegas Dhani di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama.

Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga: Penculik Bebaskan 279 Siswi Pesantren, 100 Korban Lainnya Hilang Ditelan Bumi

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.

“Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga: Penculik Bebaskan 279 Siswi Pesantren, 100 Korban Lainnya Hilang Ditelan Bumi

Tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” sambungnya

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.

Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.

“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren.

Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucapnya.

“Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” lanjutnya.

Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme.

Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.

"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.

Waryono mengimbau orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren.

Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi.

Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.

"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," tandasnya.

Kepala BNPT Minta Maaf

BNPT menyebut ada 198 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Keterangan tersebut justru menjadi sorotan. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memohon maaf atas pernyataan tersebut.

Sebab, data milik BNPT itu dirasa Boy telah melukai perasaan umat Islam.

Permohonan maaf itu disampaikan Boy kala berkunjung ke kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya selaku Kepala BNPT mohon maaf karena memang penyebutan ponpes ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam," kata Boy, Kamis 3 Februari 2022 dilansir Kalbarterkini.com dari Detik.com.

Awal Mula Polemik

Ihwalnya data tersebut diungkap Boy saat rapat kerja dengan III DPR RI pada Selasa 25 Januari 2022.

Dalam slide paparannya, Boy memaparkan data 11 ponpes telah terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah.

Ada pula 68 ponpes lainnya yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang terhubung dengan Al-Qaeda.

Bahkan sebanyak 119 ponpes juga disebut Boy terafiliasi dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai keterangan yang disampaikan Boy itu janggal. Sebab, BNPT seolah membiarkan menjalarnya paham radikalisme menyebar di kalangan ponpes.

"Aneh kalau sudah tahu kok dibiarkan.

Lakukan tindakan pencegahan. Sampaikan daftar pesantren tersebut ke publik agar masyarakat juga dapat mengawasi aktivitasnya," ucap Jazilul.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Kemenag Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler