Bajak Laut Merajalela di Perairan Indonesia, Taiwan Berlakukan 'Seafarer Act'

13 April 2021, 21:33 WIB
AKSI BAJAK LAUT - Pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut. Para pelaut juga harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum Seafarer Act./GAMBAR ILUSTRASI: PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS

TAIPEI, KALBAR TERKINI - Pemerintah Taiwan mengingatkan seluruh armada kapal swastanya untuk mewaspadai serangan bajak laut jika melintas di Selat Singapura, dekat perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia. Jika akan berlayar ke wilayah itu, pelaut berhak menolak untuk bertugas. 

Pantauan Kalbar-Terkini.com belum lama berselang, bajak laut yang kerap beraksi di perairan wilayah Laut China Selatan ini, sebagian besar dari Indonesia, tepatnya dari pesisir selatan Sumatera.

Mereka beraksi di sekitar perairan yang diklaim Tiongkok tersebut, karena merupakan jalur internasional untuk perlintasan kapal niaga dari berbagai penjuru dunia. 

Bahkan, dari penangkapan yang berulangkali dilakukan oleh jajaran Komando Pangkatan Angkatatan Laut (Lanal) Batam, terungkap bahwa bajak-bajak laut ini juga melibatkan warga dari sejumlah wilayah Indonesia di Selat Malaka dan di kepulauan wilayah Indonesia, dekat Selat Singapura. 

Baca Juga: Sah, Taiwan Wajib Biayai Perjalanan TKI 832 Dolar AS

Baca Juga: Potret Pembinaan Babinsa Karimunting Kodim 1202/Skw, Laksanakan Safari Ramadan Sederhana di Wilayah Binaan

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Tunjukkan Peduli Sesama di Bulan Ramad

Walaupun di Tarempa, Ibu Kota Anambas di Pulau Siantan, berdiri  Pos TNI Angkatan Laut (Posal) jajaran Lanal Tarempa, keberadaan kapal bajak laut berikut perompaknya,  kerap tak terlacak.

Saat Selat Malaka hingga Selat Singapura dijaga ketat oleh patroli laut oleh otoritas terkait, kawanan ini bisa menyaru sebagai warga Tarempa. Mereka cenderung aman untuk menginap  di losmen atau bersantai di rumah makan serta warung kopi, yang bertebaran di sekitar Pelabuhan Tarempa.  

Seafarer Act

Sementara dikutip dari Taiwan News, Selasa, 13 April 2021, pelaut-pelaut Taiwan harus diberi tahu tentang tingginya risiko untuk melayari wilayah rawan pembajakan tersebut.

Para pelaut harus diberi pilihan untuk menolak tugas tersebut, berdasarkan amandemen hukum  Seafarer Act. Amandemen tersebut menetapkan,  persetujuan tertulis harus diperoleh dari para pelaut sebelum mereka menuju 'zona perang'.

Perubahan amandemen ini pun sedang dilakukan untuk mengantisipasi kian merajalelanya aksi pembajakan kapal di perairan-periran yang rawan. Terutama di lepas pantai Somalia dan sekitar Selat Singapura. 

"Kru tidak boleh dikenakan hukuman atau denda oleh majikan,  jika mereka menolak melakukan perjalanan ke hotspot pembajakan,"  kata National Chinese Seamen’s Union kepada Taiwan News. 

Pada 2020, terjadi peningkatan insiden perampokan maritim bersenjata secara global. Total terjadi 195 serangan, dan percobaan perompakan yang dilaporkan, naik,  dari 162 pada  2019. Pembajakan dilaporkan pula terjadi di wilayah-wilayah laut yang mencakup Selat Singapura dan Teluk Guinea.

Kapal-kapal swasta yang menjadi korban pun merata baik kapal kecil, kargo hingga tanker. Masih dari Taiwan News, 22 Juli 2019, sebuah kapal kargo Korea Selatan dalam perjalanan ke Incheon dari Brasil, disergap para perompak di Laut Cina Selatan sesaat sebelum fajar pada Senin, 22 Juli 2019.

Para perompak menghadang CK Bluebell, kapal induk sepanjang 229 meter, dalam perjalanannya ke utara, lapor Kantor Berita Yonhap.  Perahu cepat para perompak melaju ke arah CK Bluebell dengan kecepatan lebih dari 20 knot, sehingga mudah menyusul kapal barang yang lamban.

Menurut aparat penjaga Pantai Korea, serangan itu terjadi di Laut Cina Selatan, dekat Kepulauan Anambas. Yonhap melaporkan, kejadian itu berlangsung di dekat Selat Singapura. Tujuh perompak bersenjata naik ke kapal, meraup uang tunai13 ribu dolar AS serta barang-barang pribadi, seperti ponsel, pakaian, dan sepatu.  

Namun, menurut pejabat Korea Selatan di Busan, hanya dilaporkan adanya luka ringan. CK Bluebell melanjutkan perjalanannya menuju Incheon  tanpa kecelakaan lebih lanjut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan telah memperingatkan kapal-kapal Korea di wilayah-wilayah perairan itu untuk berjaga-jaga.***

 

Sumber: Taiwan News & berbagai sumber

 

 

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler