- Perekrutan dan pembayaran guru oleh sekolah merupakan satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, karena kontrol terhadap perekrutan guru ASN sepenuhnya berada dibawah kendali sekolah.
Berikut kualifikasi guru yang bisa ikut Marketplace Guru:
- Guru honorer yang lulus seleksi.
Guru honorer mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN, seleksi ditingkatkan frekuensinya/lebih dari sekali setahun.
- Lulusan PPG Pra Jabatan.
Semua lulusan PPG pra jabatan yang lulus uji kompetensi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.
Jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan.
- Marketplace calon guru ASN.
Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilahkan mendaftarkan diri ke dalam marketplace calon guru ASN.***