Mengenal Lebih Dekat Marketplace Guru, Apa Saja Syarat Guru dan Sekolah untuk Bisa Bergabung?

- 6 Juni 2023, 21:21 WIB
Berikut Syarat dan Mekanisme perekrutan guru melalui Marketplace Guru.
Berikut Syarat dan Mekanisme perekrutan guru melalui Marketplace Guru. /

- Perekrutan dan pembayaran guru oleh sekolah merupakan satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, karena kontrol terhadap perekrutan guru ASN sepenuhnya berada dibawah kendali sekolah.

Baca Juga: Liburan Panjang, Cek 7 Destinasi Desa Wisata dengan Konsep Sustainable Tourism, Keren Banget, Yuk Kepoin

Berikut kualifikasi guru yang bisa ikut Marketplace Guru:

- Guru honorer yang lulus seleksi.

Guru honorer mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN, seleksi ditingkatkan frekuensinya/lebih dari sekali setahun.

- Lulusan PPG Pra Jabatan.

Semua lulusan PPG pra jabatan yang lulus uji kompetensi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

Jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan.

- Marketplace calon guru ASN.

Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilahkan mendaftarkan diri ke dalam marketplace calon guru ASN.***


Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah