- Penempatan pada formasi kurang peminat.
Sekolah bisa melakukan perekrutan melalui Marketplace Guru maupun secara langsung dengan ketentuan berikut:
- Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.
- Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (terpisah dari rekening BOS) Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.
Baca Juga: Daftar Harga iPhone Dibulan Juni 2023, Besutan Apple yang Terus Mumpuni dari Tahun ke Tahun
- Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
- Perekrutan via marketplace, untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.
Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN.
- Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah.
Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagu guru honorer yang dibayar seadanya.