Mengenal Lebih Dekat Marketplace Guru, Apa Saja Syarat Guru dan Sekolah untuk Bisa Bergabung?

- 6 Juni 2023, 21:21 WIB
Berikut Syarat dan Mekanisme perekrutan guru melalui Marketplace Guru.
Berikut Syarat dan Mekanisme perekrutan guru melalui Marketplace Guru. /

- Penempatan pada formasi kurang peminat.

Sekolah bisa melakukan perekrutan melalui Marketplace Guru maupun secara langsung dengan ketentuan berikut:

- Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

- Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (terpisah dari rekening BOS) Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone Dibulan Juni 2023, Besutan Apple yang Terus Mumpuni dari Tahun ke Tahun

- Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

- Perekrutan via marketplace, untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.

Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN.

- Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah.

Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagu guru honorer yang dibayar seadanya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah