KALBAR TERKINI - PPG adalah pengganti program akta IV yang tidak lagi berlaku sejak 2005.
Saat ini akta IV sudah digantikan oleh PPG dalam jabatan 2022.
Program PPG yang dijalankan Kemendikbud memiliki tujuan untuk menciptakan guru yang berkompeten.
Selain itu juga dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara berkelanjutan.
Lamanya program PPG Kemendikbud yang harus ditempuh adalah kurang lebih 1 hingga 2 tahun.
Baca Juga: BEASISWA LPDP Untuk Penyandang Cacat, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya
Baca Juga: INI Dia Daftar Tempat Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 17 Mei 2022, Siapkan Diri dan Pilih yang Terdekat ya !
Dimulai setelah selesai lulus dari program sarjana kependidikan maupun non-sarjana kependidikan di kampus mitra.
Diharapkan dengan adanya PPG Kemendikbud ini, guru yang dihasilkan benar-benar siap mengajar peserta didik dengan keahlian khusus yang disyaratkan.