Syarat Mendapatakan Kuota Internet Gratis Yang Diperpanjang oleh Kemendikbud, Simak Lengkapnya di Sini

- 6 Agustus 2021, 14:43 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya /Tangkapan Layar Youtube.com/ @KEMENDIKBUD RI

KALBAR TERKINI – Untuk mendukung proses belajar mengajar, Kemendikbud Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi para pelajar dan mahasiswa  serta para pendidik yang terdampak covid-19.

Jika pada tahun sebelumnya, alokasi anggaran yang disiapkan oleh kemendikbud  berjumlah Rp 3 triliun, saat ini alokasi anggaran di tambah menjadi Rp 8,54 triliun.

Untuk kalian yang penasaran berikut syarat penerima subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut seperti di lansir Kalbarterkini.com dari Indonesia.go.id.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Dari Puslapdik Kemendikbud Telah Dibuka, Ini Syaratnya

  1. Subsidi kuota hanya untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA dan terdaftar di sistem dapodik.

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2.kuota gratis untuk Mahasiswa

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bantuan Kuota Internet Pelajar, Kali ini Bisa Mengakses YouTube

  1. Kuota Gratis untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif,mempunyai nomor ponsel aktif.

  1. Kuota Gratis untuk Dosen

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif,memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).

Memiliki nomor ponsel aktif.

Nah itu dia siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsisikuota gratis dari kemendikbud.

Selanjutnya, berikut adalah cara untuk mengecek Subsidi Kuota Internet Gratis .

Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811

Indosat melalui call center 185

XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi

Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi

Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Itulah dia, informasi tentang besaran kuota gratis untuk peserta didik oleh Kemendikbud.

Sekedar informasi adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah