Twitter Bangkrut jika Batal Dibeli Musk, Sidang pun Dipercepat Oktober 2022

- 21 Juli 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter.
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter. /Pixabay/mohamed_hassan/

Belakangan, Twitter mengajukan gugatan atas pembatalan Musk itu, dan Musk 'diharuskan' membeli', lewat gugatan di Pengadilan Delaware, negara bagian di AS yang merupakan markas Twitter dan kampung halaman Presiden Joe Biden.

Belakangan, dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Kamis, 21 Juli 2022 dinihari WIB, gugatan Twitter diterima oleh pengadilan tersebut.

Menurut Kanselir Kathaleen St Jude McCormick, Kepala Hakim Pengadilan Delaware, Musk kalah dalam perjuangan hukumnya untuk menunda gugatan Twitter.

Pada Selasa, 20 Juli 2021 waktu setempat, hakim Pengadilan Delaware, menetapkan bahwa gugatan Twitter akan disidangkan mulai Oktober 2022.

“Keterlambatan (sidang) mengancam kerusakan yang tidak dapat diperbaiki (di Twitter),” kata McCormick, yang sering menangani banyak perselisihan bisnis tingkat tinggi. “Semakin lama penundaan, semakin besar risikonya.”

Twitter telah meminta persidangan yang dipercepat, yakni pada September 2022.

Sementara tim Musk dilaporkan meminta untuk menunggu hingga awal tahun depan, karena rumitnya kasus tersebut.

McCormick juga mengakui, tim Musk meremehkan kemampuan Pengadilan Delaware untuk 'memproses secara cepat litigasi yang kompleks tersebut.

Twitter berusaha untuk memaksa miliarder itu memenuhi janji yang dikemukakan pada April 2022 untuk membelinya seharga 44 miliar dolar AS.

Selain itu Twitter ingin pembelian itu terjadi dengan cepat, karena perselisihan yang sedang berlangsung itu merugikan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah