Facebook dan Departemen Kehakiman AS Berdamai

- 23 Juni 2022, 12:17 WIB
Pemilik perusahaan Metagroup, Anthony Cheng yang membandingkan logonya dengan Meta Facebook
Pemilik perusahaan Metagroup, Anthony Cheng yang membandingkan logonya dengan Meta Facebook /mothership.sg

NEW YORK, KALBAR TERKINI - Meta Platforms dan Departemen Kehakiman AS akhirnya berdamai terkait gugatan departemen tersebut tentang iklan perumahan di Facebook yang dianggap diskriminatif.

Meta lewat Facebook dianggap melakukan diskriminasi oritmik yang melanggar Undang-undang Perumahan yang Adil.

Namun setelah tercapai kesepakatan maka Facebook akan tunduk pada persetujuan Departemen Kehakiman dan pengawasan pengadilan untuk penargetan iklan dan sistem pengirimannya.

Baca Juga: Facebook dan Meta Gagal Deteksi Ujaran Kebencian di Platformnya

Sebagai tindak lanjutnya, dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Rabu, 22 Juni 2022, Facebook akan mengubah algoritme untuk mencegah iklan perumahan yang diskriminatif.

Perusahaan induknya juga akan tunduk pada pengawasan pengadilan untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS pada Selasa lalu.

Dalam rilisnya, pejabat Pemerintah AS menyatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Meta Platforms Inc.

Sebelumnya dikenal sebagai Facebook Inc, untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan secara bersamaan di pengadilan federal Manhattan.

Baca Juga: Korban Seksual Ungkap Kebejatan Pendetanya saat Kebaktian: AS Geger saat Tayang di Facebook

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x