Twitter dan Google Bersorak, Donald Trump Gagal Balas Dendam

- 9 Mei 2022, 21:56 WIB
Trump vs Twitter
Trump vs Twitter /Istimewa/Journal The Geek

LOS ANGELES, KALBAR TERKINI – Mantan Presiden AS Donal Trump setidaknya gagal membalas dendam ke Twitter menyusul tudingannya bahwa platform media sosial papan atas itu melakukan sensor secara ilegal.

Kemarahan Trump atas kekalahannya di Pilpres AS melawan Joe Biden pada 2021 juga disertai tudingan bahwa pencekalannya dari Twitter terkait kolusi antara perusahaan media sosial papan atas itu dengan Demokrat, partai pengusung Biden.

Semua ini ditandai lewat putusan dari seorang hakim di San Francisco yang membatalkan gugatan Trump, yang menentang larangan permanennya dari Twitter.

Baca Juga: TikTok dan YouTube Ditendang TRUTH Social, Medsos Trump Bersiap Libas Twitter, Trending di Apple Sejak Senin

Hakim Distrik AS James Donato menyatakan pada Jumat lalu bahwa Trump gagal menunjukkan Twitter melanggar hak Amandemen Pertama untuk kebebasan berbicara.

Hak kebebasan berbicara tidak berlaku untuk perusahaan swasta, dan Trump gagal menunjukkan bukti bahwa Twitter bekerja sebagai aktor negara atas nama Demokrat, tulis hakim.

“Pengaduan yang diubah, hanya menawarkan sekumpulan tuduhan yang menyatakan bahwa beberapa anggota Kongres AS dari Demokrat menginginkan Trump, dan 'pandangan yang dia dukung,' dilarang dari Twitter karena 'konten dan pandangan' seperti itu 'bertentangan dengan sudut pandang yang disukai legislator itu,'” tulis Donato.

Baca Juga: Facebook Meta Ditinggalkan Peter Thiel: Demi Dukung Agenda Pencalonan Donald Trump

“Tetapi komentar dari segelintir pejabat terpilih, jauh dari ‘aturan keputusan yang menjadi tanggung jawab Negara.’ Para legislator sepenuhnya bebas untuk mengungkapkan pendapat tanpa dianggap sebagai suara resmi ‘Negara.'”

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x