Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika.
Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu.
Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ungkap Donny saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu 14 Juni 2023 lalu.***