Olimpiade Tokyo Sarat Suap, Eksekutif Panitia Kembali Diciduk

- 3 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Peselancar Indonesia Rio Waida menjajal ombak saat tampil di Olimpiade Tokyo 2020 di Pantai Tsurigasaki, Tokyo, Jepang.
Ilustrasi Peselancar Indonesia Rio Waida menjajal ombak saat tampil di Olimpiade Tokyo 2020 di Pantai Tsurigasaki, Tokyo, Jepang. /ANTARA/HO-NOC Indonesia/

Mereka ditunjuk sebagai agen kerjasama penjualan dengan persetujuan panitia penyelenggara.

Kantor kejaksaan menyatakan yakin bahwa Takahashi mendekati Dentsu.

Takahashi telah menjadikan Daiko sebagai agen untuk bekerja sama, dan menerima bayaran sebagai gantinya.

Jaksa mendakwa Takahashi dan Fukami karena menerima suap pada 27 September terkait kasus melibatkan Kadokawa.

Kantor tersebut juga mendakwa untuk kasus yang sama terhadap Toshiyuki Yoshihara (64), mantan eksekutif Kadokawa.

Juga Kyoji Maniwa (63), mantan kepala kantor Tokyo Games perusahaan, karena memberikan suap.

Takahashi dan Fukami diminta oleh Ketua Kadokawa Tsuguhiko Kadokawa, (79), dan pejabat lainnya.

Ini untuk membantu Kadokawa terpilih menjadi sponsor Olimpiade, menurut kantor kejaksaan.

Kemudian, keduanya meminta Kadokawa membayar 76 juta yen, melalui 10 kali angsuran.

Tujuannya adalah kepada Commons2 pada Juli 2019-Januari 2021, yang dianggap sebagai suap oleh jaksa.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Asahi Shimbun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah