Baca Juga: Bagaimana Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Aplikasi JMO,Cek Langkah Berikut Gampang
Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS
![BPJS Kesehatan](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/07/12/4119831317.jpg)
Ada Tiga jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
1. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi saat seorang pekerja tengah melaksanakan pekerjaannya.
Misalnya, kecelakaan di tengah perjalanan dinas atau bisa juga kecelakaan saat berada di perjalanan menuju tempat kerja.
2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian,
Kecekalaan tunggal yang terjadi akibat kelalaian korban tidak akan ditanggung oleh BPJS, misalnya laka lantas karena menerobos lampu merah.
Baca Juga: Ternyata Bisa Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan Lho, Cek Persyaratannya Disini
3. Kecelakaan lalu lintas ganda.