Sekarang SIM Bisa Dibuat Secara Online Lo, Begini Cara dan Syaratnya

- 4 Maret 2024, 11:00 WIB
Cara dan Syarat Membuat SIM Online, Lengkap dengan Langkah-langkahnya...
Cara dan Syarat Membuat SIM Online, Lengkap dengan Langkah-langkahnya... /Polri.go.id/

3. Verifikasi Email dan E-KTP

Selanjutnya, verifikasi akun Anda melalui email yang diberikan. Kemudian, unggah informasi E-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.

4. Klik Menu SIM dan Pilih Pendaftaran SIM

Setelah proses verifikasi, buka aplikasi dan klik menu “SIM”. Pilih opsi “Pendaftaran SIM” untuk memulai proses pembuatan SIM.

5. Isi Data Sesuai Instruksi

Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk mengisi informasi pribadi dan detail lainnya yang diperlukan.

6. Pembayaran Pendaftaran SIM

Lakukan pembayaran pendaftaran SIM sesuai petunjuk yang ada di aplikasi. Pastikan mengikuti instruksi dengan cermat.

7. Ujian Teori

Setelah pendaftaran dan pembayaran selesai, Anda akan diberikan akses untuk mengikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah