Berkendara Menggunakan Ponsel Jadi Sasaran Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan 2024, Apa Sanksinya?

- 4 Maret 2024, 10:05 WIB
Ilustrasi berkendara.
Ilustrasi berkendara. /Preefik/

7. Melebihi batas kecepatan

8. Over dimension dan overload

9. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan syarat bunyi (sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia

***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Polri Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah