LOWONGAN KERJA, Formasi, Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lulusan Baru Terbuka Lebar

- 9 Januari 2024, 13:04 WIB
Informasi tentang rincian formasi rekrutmen CPNS 2024 yang dibuka dengan 2,3 posisi, lengkap dengan syarat dan berkasnya, ada di sini.
Informasi tentang rincian formasi rekrutmen CPNS 2024 yang dibuka dengan 2,3 posisi, lengkap dengan syarat dan berkasnya, ada di sini. /Tangkap layar www.instagram.com/@kemenpanrb

KALBAR TERKINI - Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka, cek formasi, Persyaratan hingga jadwalnya.

Pemerintah akan membuka 2,3 juta posisi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Penerimaan CPNS 2024 ini akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” kata Jokowi pada konferensi pers, Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

Kesempatan besar akan diperuntukan bagi lulusan baru dengan membuka 690 ribu formasi pada rekrutmen CPNS 2024.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 1445 H atau Ditahun 2024 Lengkap dengan Keutamaannya

Tak hanya itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait jadwal penerimaan CPNS 2024 ini akan segera dilakukan, jadi bagi para pelamar diharapkan terus memantau website resmi.

Syarat Penerimaan CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Iran, Laga Uji Coba ke 3 Jelang Piala Asia 2023 Qatar, Cek H2H dan Line Up

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Persyaratan CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

Kabar Gembira!Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024
Kabar Gembira!Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Formasi CPNS 2024

Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:

Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453

Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822

Kuota PPPK: 1.605.694

Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247

Formasi CPNS dosen: 15.460

Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787

PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Formasi CPNS instansi daerah

Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

CPNS fresh graduate atau umum: 483.575

Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758

Tenaga guru: 419.146

Tenaga kesehatan: 417.196

Tenaga teknis: 547.416.

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah