Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Untuk Umum, Lulusan Terbaik dan Penyandang Disabilitas

- 8 Januari 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) /

KALBAR TERKINI - Simak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang akan segera dibuka, baik untuk umum, lulusan terbaik atau cumlaude dan penyandang disabilitas.

Presiden Joko Widodo mengumumkan akan membuka 2,3 juta posisi untuk rekrutmen CPNS 2024.

Penerimaan CPNS 2024 ini akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” kata Jokowi pada konferensi pers, Jumat, 5 Januari 2024.

Kesempatan besar akan diperuntukan bagi lulusan baru dengan membuka 690 ribu formasi pada rekrutmen CPNS 2024.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 1445 H atau Ditahun 2024 Lengkap dengan Keutamaannya

Tak hanya itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait jadwal penerimaan CPNS 2024 ini akan segera dilakukan, jadi bagi para pelamar diharapkan terus memantau website resmi.

Syarat Penerimaan CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

Halaman:

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x