KALBAR TERKINI - Presiden Joko Widodo mengumumkan akan membuka 2,3 juta posisi untuk rekrutmen CPNS 2024.
Penerimaan CPNS 2024 ini akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” kata Jokowi pada konferensi pers, Jumat, 5 Januari 2024.
Kesempatan besar akan diperuntukan bagi lulusan baru dengan membuka 690 ribu formasi pada rekrutmen CPNS 2024.
Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 1445 H atau Ditahun 2024 Lengkap dengan Keutamaannya
Tak hanya itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarat Penerimaan CPNS 2024
Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;