LOWONGAN KERJA, Formasi, Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lulusan Baru Terbuka Lebar

- 9 Januari 2024, 13:04 WIB
Informasi tentang rincian formasi rekrutmen CPNS 2024 yang dibuka dengan 2,3 posisi, lengkap dengan syarat dan berkasnya, ada di sini.
Informasi tentang rincian formasi rekrutmen CPNS 2024 yang dibuka dengan 2,3 posisi, lengkap dengan syarat dan berkasnya, ada di sini. /Tangkap layar www.instagram.com/@kemenpanrb

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Iran, Laga Uji Coba ke 3 Jelang Piala Asia 2023 Qatar, Cek H2H dan Line Up

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah