Prosedur Pembuatan SIM Secara Online Lengkap dengan Syaratnya, Tesnya Bagaimana?

- 6 Desember 2023, 08:00 WIB
Cara dan Syarat Membuat SIM Online, Lengkap dengan Langkah-langkahnya...
Cara dan Syarat Membuat SIM Online, Lengkap dengan Langkah-langkahnya... /Polri.go.id/

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI di ponsel masing-masing

2. Lakukan Pendaftaran Nomor HP

Lakukan pendaftaran di aplikasi menggunakan nomor ponsel Anda. Isi informasi yang diminta dengan akurat.

Baca Juga: Prosedur Pengajuan KUR BRI Secara Online, Jangka Pembayaran Panjang, Bisa Cair Hingga Rp 50 Juta

3. Verifikasi Email dan E-KTP

Selanjutnya, verifikasi akun Anda melalui email yang diberikan. Kemudian, unggah informasi E-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.

4. Klik Menu SIM dan Pilih Pendaftaran SIM

Setelah proses verifikasi, buka aplikasi dan klik menu “SIM”. Pilih opsi “Pendaftaran SIM” untuk memulai proses pembuatan SIM.

5. Isi Data Sesuai Instruksi

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Polri.go.id umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah