1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI di ponsel masing-masing
2. Lakukan Pendaftaran Nomor HP
Lakukan pendaftaran di aplikasi menggunakan nomor ponsel Anda. Isi informasi yang diminta dengan akurat.
Baca Juga: Prosedur Pengajuan KUR BRI Secara Online, Jangka Pembayaran Panjang, Bisa Cair Hingga Rp 50 Juta
3. Verifikasi Email dan E-KTP
Selanjutnya, verifikasi akun Anda melalui email yang diberikan. Kemudian, unggah informasi E-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.
4. Klik Menu SIM dan Pilih Pendaftaran SIM
Setelah proses verifikasi, buka aplikasi dan klik menu “SIM”. Pilih opsi “Pendaftaran SIM” untuk memulai proses pembuatan SIM.
5. Isi Data Sesuai Instruksi