Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS dan PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Dibawa, Pakai Jilbab Hitam

- 7 November 2023, 09:01 WIB
Aturan Pakaian SKD CPNS 2023 dan Dokumen yang harus dibawa saat ujian
Aturan Pakaian SKD CPNS 2023 dan Dokumen yang harus dibawa saat ujian /tangkap layar

KALBAR TERKINI - Aturan berpakaian saat ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 dan dokumen yang harus dibawa saat tes.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung tanggal 9-14 November 2023.

KTP, KK serta kartu ujian SKD CPNS 2023 harus dibawa saat pelaksanaan tes dan jangan lupa menggunakan pakaian yang sudah ditetapkan.

Adapun Kartu ujian SKD CPNS 2023 sudah dapat diunduh saat ini. Setelah itu, kartu ujian SKD harus dicetak dikertas berukuran A4 dalam ukuran asli.

Baca Juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Bawa KTP Hingga Aturan Penggunaan Pakaian

Peserta juga harus mencetak kartu ujian dengan menggunakan tinta warna dan tidak boleh dilaminasi.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

1. Buka website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke akun yang sudah anda miliki.

2. Kemudian, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan muncul secara otomatis di halaman SSCASN.

3. Klik tombol tersebut untuk memulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x