PENTING, Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPL 2023 Lengkap dengan Tata Tertib Sebelum Tes

- 6 November 2023, 08:31 WIB
Jangan lupa pelamar CPNS 2023 untuk cetak kartu ujian SKD dan penarikan data final seleksi penerimaan CPNS.
Jangan lupa pelamar CPNS 2023 untuk cetak kartu ujian SKD dan penarikan data final seleksi penerimaan CPNS. /tangkap layar

KALBAR TERKINI - Tata cara mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan tata tertib selama pelaksanaan tes.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung tanggal 9-14 November 2023.

Kartu ujian SKD CPNS 2023 harus sudah diunduh sebelum pelaksanaan ujian. 

Setelah diunduh, kartu ujian SKD harus dicetak dikertas berukuran A4 dalam ukuran asli.

Baca Juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Bawa KTP Hingga Aturan Penggunaan Pakaian

Peserta juga harus mencetak kartu ujian dengan menggunakan tinta warna dan tidak boleh dilaminasi.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

1. Buka website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke akun yang sudah anda miliki.

2. Kemudian, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan muncul secara otomatis di halaman SSCASN.

3. Klik tombol tersebut untuk memulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah