1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- - S-1 Ilmu Hukum
- - S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- - Umum: 1.746 formasi
- - Disabilitas: 0 formasi
- - Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- - Cumlaude: 200 formasi
Baca Juga: PENGUMUMAN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Cek Disini Jadwal Terbarunya
2. Petugas Barang Bukti (1.446 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- - D-III Ekonomi
- - D-III Manajemen
- - D-III Teknik Informatika
- - D-III Akuntansi
- - D-III Komunikasi
- - D-III Sekretari/Kesekretariatan
- - D-III Perpajakan
- - D-III Administrasi
- - D-III Perkantoran\
Jenis Kebutuhan:
- - Umum: 1.303 formasi
- - Disabilitas: 100 formasi
- - Putra-putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi
- - Cumlaude: 0 formasi
3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Baca Juga: Skor Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 Lengkap dengan Bobot Hingga Jumlah Soal