KALBAR TERKINI - Skor passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 lengkap dengan bobot dan jumlah soal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2023.
Passing grade CPNS 2023 masuk dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.
Sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS 2023 akan terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun jumlah keseluruhan soal SKD mencapai 110 butir pertanyaan yang terdiri dari TWK 30 butir soal, TIU 35 butir soal dan TKP 45 butir soal.
Adapun waktu pengerjaannya berdurasi 100 menit.
Untuk pembobotan SKD terdiri dari: