Cara Mengecek Formasi Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Persyaratan, Jadwal Hingga Cara Mendaftar, Dibuka 17 Sept

- 15 September 2023, 15:37 WIB
Ilustrasi: Cara Mengecek Formasi CPNS dan PPPK 2023  melalui situs BKN
Ilustrasi: Cara Mengecek Formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui situs BKN /Ist

KALBAR TERKINI - Cara mengecek formasi seleksi penerimaan CPNS 2023 lengkap dengan persyaratan umum, jadwal hingga cara mendaftar.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Sejumlah persyaratan harus sudah dipersiapkan mulai dari sekarang seperti KTP, Izajah, surat keterangan dan persiapan membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Adapun untuk mengecek formasi yang dibuka oleh instansi pemerintah bisa melalui situs BKN. Sebelum mengecek formasi berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Persyaratan Umum dan Administrasi Untuk Seleksi CPNS BIN 2023: Pria Min Tinggi 160 cm Tanpa Tindik dan Tato

Syarat Pendaftaran CPNS

Adapun persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan Rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  • Kelengkapan Berkas CPNS 2023
  • Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV (curriculum vitae)

Baca Juga: Skor Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 Lengkap dengan Bobot Hingga Jumlah Soal

Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

  • Membuat Akun SSCASN BKN dengan muka https://sscasn.bkn.go.id
  • Mendaftarkan akun SSCASN dengan mengisi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
  • Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar
  • Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
  • Tunggu konfirmasi registrasi
  • Login Akun dengan cara masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa
  • Klik 'Selanjutnya'

Baca Juga: Sarjana Hukum Kalimantan Barat Merapat, Mahkamah Agung Buka 1669 Formasi Untuk CPNS 2023, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BKN berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah