Update Hasil Pertemuan Wagub Jabar dengan Ratusan Kyai, Ridwan Kamil Turunkan Tim Investigasi Al-Zaytun

- 20 Juni 2023, 10:30 WIB
Pemprov Jabar kumpulkan Puluhan Alim Ulama, Wagub Uu Ruzhanul Ulum bahas sejumlah usulan & masukan Polemik Ponpes Al Zaytun
Pemprov Jabar kumpulkan Puluhan Alim Ulama, Wagub Uu Ruzhanul Ulum bahas sejumlah usulan & masukan Polemik Ponpes Al Zaytun /

Zaim Ahmad menyebut pemerintah seharusnya tidak perlu lagi meninjau Al Zaytun terkait polemik yang terjadi belakangan ini karena sejumlah bukti ajaran yang menyimpang, sudah cukup bagi pemerintah menutup Al Zaytun.

"Kami meminta untuk ditutup, saya jangan hanya sekadar haram, kalau haram kan masuk kena hukum haram. Kalau ini harus ditutup," tegas Zaim Ahmad.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terjunkan tim pencari fakta, atas polemik yang terjadi di Ponpes Al zaytun mulai Selasa, 20 Juni 2023 hingga tujuh hari kedepan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terjunkan tim pencari fakta, atas polemik yang terjadi di Ponpes Al zaytun mulai Selasa, 20 Juni 2023 hingga tujuh hari kedepan

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi yang diturunkan untuk mengusut Ponpes Al-Zaytun.

”Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Cara Membuat Akun Untuk PPDB Online 2023, Jangan Lupakan yang Satu Ini

Gubernur menjelaskan, tim tersebut terdiri atas unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tim itu akan bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

”Nanti kita lihat hasilnya, kalau nanti ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain, bisa disimpulkan,” tambah Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara.

Menurutnyam tim investigasi tersebut akan bekerja terhitung mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x