Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia Di 16 Besar Singapore Open 2023: Minions vs Jepang, Ginting Kontra Brian Yang
Sementara itu, Luhut Binsar sudah tiba di PN Jaktim sejak pukul 08.37 WIB. Hal itu dibenarkan pengacara Luhut, Juniver Girsang.
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut.
Satu di antara kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.***